Profil Perusahaan
Berkiprah sejak 14 April 1985, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk. (juga dikenal sebagai Sinarmas MSIG Life atau SMiLe) resmi mencatatkan diri di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan menjadi perusahaan publik pada 28 Juni 2019. Bersamaan dengan itu, Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd. (MSI) resmi menjadi pemegang saham pengendali dengan komposisi kepemilikan saham Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd. (80%), PT Sinar Mas Multiartha Tbk (12,5%) dan publik (7,5%). Kegiatan pemasaran dan pelayanan kepada 1,2 juta nasabah diselenggarakan Sinarmas MSIG Life di 65 kantor di seluruh Indonesia serta didukung oleh 800 karyawan dan sekitar 8.200 tenaga pemasar. Sebagai perusahaan asuransi jiwa konvensional dan syariah, Sinarmas MSIG Life juga merupakan pendiri dan pengelola dana pensiun, DPLK Sinarmas MSIG.
DPLK Sinarmas MSIG dibentuk pada Juni 1999 berdasarkan landasan hukum dana pensiun Undang-Undang Nomor 11 tanggal 20 April 1992 serta peraturan pelaksanaannya. DPLK Sinarmas MSIG dipercaya untuk melayani beragam perusahaan di Indonesia, baik nasional maupun asing, dalam hal pembiayaan pensiun dan pendanaan sejak dini terkait kewajiban perusahaan membayar pesangon. Melalui perkembangan total aset lebih dari satu triliun Rupiah per 19 November 2019, dana pensiun dikelola optimal dengan custodian fee yang hanya 0,1925% - 0,22% per tahun. DPLK Sinarmas MSIG berkomitmen untuk membantu mewujudkan kesejahteraan hari tua bagi para peserta dan seluruh keluarganya dengan menjunjung visi dan misi bersama.
Demi memberikan pelayanan terbaik, DPLK Sinarmas MSIG senantiasa menerapkan prinsip ketelitian, ketepatan, dan kecepatan untuk menciptakan pengelolaan DPLK yang baik dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Cara Kepesertaan
Korporasi :
- Mengisi Formulir Pendaftaran Kepesertaan.
- Melengkapi Perjanjian Kerja Sama dengan melampirkan akta pendirian perusahaan, SIUP, NPWP, TDP.
- Mengisi dokumen lainnya yang telah disediakan DPLK Sinarmas MSIG.
- Mengirimkan data sebagai berikut (template dari DPLK Sinarmas MSIG):
- Nama - boleh kode atau inisial atau NIK (Nomor Induk Karyawan).
- Tanggal lahir.
- Tanggal kerja.
- Gaji.
Individu/Pribadi/Kolektif (Khusus PPIP):
- Mengisi Formulir Pendaftaran DPLK Sinarmas MSIG PPIP.
- Melampirkan fotokopi KTP dan NPWP.
- Melampirkan bukti setoran awal.
Cara Klaim
- Mengisi Formulir Pembayaran Manfaat DPLK Sinarmas MSIG.
- Melampirkan KTP, NPWP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Berhenti Bekerja dari perusahaan.
- Mengirimkan dokumen asli ke bagian DPLK Sinarmas MSIG.
Pertumbuhan Bisnis
Visi dan Misi
Visi
Menjadi yang utama dalam penyedia jasa perencanaan dan perlindungan keuangan di Asia
Misi
Memberikan pelayanan prima dan menyediakan produk yang berfokus pada kebutuhan nasabah melalui jalur berbagai jalur distribusi
Memastikan profitabilitas jangka panjang, meningkatkan nilai bagi pemegang saham dan kepercayaan pemegang polis memberikan peluang kerja dan membangun sinergi melalui kerjasama yang saling menguntungkan sesuai dengan nilai serta filosofi perusahaan.